Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya akan memberlakukan kerja dari rumah (Work From Home) selama lima hari.
Keputusan itu diambil setelah adanya kabar tiga orang di DPRD yakni dua anggota dewan dan satu tenaga honorer yang terkonfirmasi positif covid-19 pada Jumat (25/9).
“WFH akan mulai diberlakukan pada hari Senin (28/9) sampai dengan Jumat (2/10). Jadi selama lima hari kerja. Suratnya akan kami kirim ke Pak Sekda Senin nanti,” jelas Sekretaris DPRD Kubu Raya, H. Tommy AS kepada BerkatnewsTV, Jumat (25/9).
Namun disebutkan Tommy, WFH akan dapat diperpanjang bilamana diperlukan. Melihat perkembangan kedepannya. WFH ini telah mendapat persetujuan dari unsur pimpinan DPRD Kubu Raya.
Baca Juga:
“Jadi, WFH ini artinya kantor masih beraktifitas hanya pegawai yang datang tidak seluruhnya. Paling dari total yang ada sekitar 10 persen saja. Itu pun mereka hanya mengerjakan pekerjaan yang dinilai penting. Selebihnya dikerjakan di rumah,” terangnya.
WFH pernah diterapkan saat awal pandemi terjadi. Atas intruksi Bupati, seluruh kantor SKPD di Kubu Raya diberlakukan WFH untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
Tommy menambahkan Jumat (25/9) tadi pagi juga telah dilakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan Kantor DPRD Kubu Raya dari Dinas Kesehatan.
Selain itu juga dilakukan tes swab terhadap seluruh ASN dan tenaga honorer serta anggota DPRD Kubu Raya.
“Totalnya ada sekitar 130-an orang. 99 orang ASN dan honorer serta anggota DPRD yang belum melakukan tes swab pada Senin (21/9) lalu,” jelasnya.(rob)