Tim PORA Terbentuk, Camat Diintruksikan Data Orang Asing

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

Pontianak, BerkatnewsTV. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kota Pontianak.

“Terbentuknya Tim PORA ini untuk mengawasi dan mendata orang asing yang berada di Kota Pontianak,” kata Wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai rakor pembentukan Tim PORA, Rabu (16/9).

Menurutnya, berbagai macam tujuan orang asing yang masuk ke Pontianak. Ada yang berwisata, bekerja, mengunjungi keluarga dan sebagainya.

Namun tidak menutup kemungkinan masuknya orang asing secara ilegal ke Kota Pontianak dikarenakan kemudahan akses yang ada.

Ia menyebut, Pontianak secara geografis sangat terbuka dan bisa diakses melalui udara, laut dan darat sehingga mobilitas mudah untuk keluar masuk Kota Pontianak.

Selain mengawasi, Tim PORA juga memonitor aktivitas orang asing. Mulai dari tujuan kedatangannya, berapa lama berada di Pontianak, izin kerja kalau dia bekerja dan sebagainya. Tim PORA yang terdiri dari unsur Imigrasi, pemerintah daerah, TNI/Polri dan Forkopimda saling berkoordinasi dalam rangka pengawasan orang asing.

Baca Juga:

“Saya minta para camat memantau keberadaan orang asing di wilayahnya,” imbuhnya.

Edi menilai, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mengetahui keberadaan dan aktivitas orang asing. Seperti pernah kejadian orang asing yang melakukan tindak kriminal berupa sindikat kejahatan online.

“Peran masyarakat juga penting dalam melaporkan keberadaan setiap orang asing maupun aktivitasnya,” sebutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Tatang Suheryadin mengatakan Tim PORA meliputi unsur kepolisian, TNI dan Forkopimda.

“Paling tidak dalam kelurahan atau RT jika mengetahui adanya orang asing di wilayahnya, segera melaporkan atau koordinasi ke camat, polsek atau ke koramil,” terangnya.

Ia menambahkan, selama masa pandemi Covid-19 yakni mulai akhir Februari hingga Agustus 2020, pihaknya hanya berdasarkan laporan dari orang asing yang datang ke Kantor Imigrasi.

Sebab saat pandemi memang tidak ada orang asing yang masuk ke Kota Pontianak melalui penerbangan langsung dikarenakan ditutupnya akses penerbangan internasional.

Tetapi menurutnya kemungkinan orang asing masuk melalui penerbangan domestik sehingga tidak terpantau oleh pihak Imigrasi yang ada di Pontianak.

“Saat pandemi ini kita tidak bisa memantau berapa banyak orang asing yang masuk ke Pontianak karena memang penerbangan dari luar negeri ke Pontianak tidak ada,” tutur Tatang.(jim)