Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pembahasan KUA PPAS Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 antara TAPD dan Banggar untuk sementara waktu terpaksa ditunda.
Banggar meminta agar TAPD Pemkab Kubu Raya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang telah terbit pada tanggal 2 Agustus 2018,” kata Anggota Banggar DPRD Kubu Raya, M. Amri, Selasa (14/8).
Menurut Amri, itu dilakukan agar ada sinkronisasi visi misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih terkait anggaran yang akan dibahas di era pemerintahan sekarang.
“Mengingat yang akan melaksanakan anggaran itu di tahun 2019 mendatang adalah bupati dan wakil bupati terpilih. Sehingga mesti dilakukan sinkronisasi visi misi dan program,” jelasnya.
Banggar disebutkan Amri memberikan kesempatan kepada TAPD Pemkab Kubu Raya selama seminggu kedepan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada bupati dan wakil bupati terpilih.
“Koordinasi dan komunikasi itu dilakukan secara formal. Artinya TAPD mengundang bupati dan wakil bupati terpilih untuk pembahasan KUA PPAS 2019,” harapnya.(rob)