Menolak Swab dan Rapid Tes, Guru dan Murid Dilarang Belajar Tatap Muka

Seorang guru yang mengikuti tes swab yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Sintang.
Seorang guru yang mengikuti tes swab yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Sintang waktu lalu. Foto: Dok BerkatnewsTV

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, mengatakan tes swab terhadap guru dan rapid tes untuk murid dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Sebab kita tidak tahu apakah mereka sehat atau tidak. Jangan sampai nanti tahu – tahu dia dalam keadaan terkonfirmasi Covid-19 dan dia melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, dia akan menularkan kepada yang lain,” tuturnya disela pembekalan kepada Kader Penegak Disiplin Protokol Kesehatan di lingkungan Sekolah se-Kalbar, di Makodam XII/Tanjungpura, Rabu (29/7).

Baca Juga:

Maka ia tegaskan bagi yang menolak diswab dan rapid tes dilarang mengikuti proses belajar mengajar tatap muka.

“Yang tidak mau diswab dan rapid tes dilarang mengikuti belajar mengajar tatap muka di sekolah,” tegasnya.

Ia pastikan swab dan rapid tes bagi warga sekolah dan murid gratis. Biayanya ditanggung oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/Kota.(rob)