Sekadau, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Negari Sekadau, Cumondo Trisno menegaskan, akan mengedepankan intelejen untuk melakukan penanganan-penanganan yang sifatnya pencegahan baik itu pidana hukum maupun pidana korupsi.
“Saya juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam kegiatan normalisasi sungai saluran di Kecamatan Nanga Mahap, Belitang Hulu dan Belitang Hilir tahun anggaran 2018,” ujar Cumondo Trisno saat ditemui, Rabu (22/7).
Baca Juga:
Trisno menyebut, saat ini sudah memasuki tahapan meminta keterangan. Apabila sudah memiliki bukti akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Saya hanya memperingati masyarakat bahwa kami akan serius dalam penanganan tindak perkara korupsi dan kami tidak akan main-main agar pembangunan di Sekadau dapat berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sekadau, Edy Purwanto menuturkan, pihaknya sudah melakukan permintaan keterangan terkait normalisasi sungai atau saluran air di Kecamatan Belitang Hilir yang menggunakan anggaran provinsi tahun anggaran 2018.
“Berdasarkan keterangan beberapa masyarakat di daerah tersebut keterangan normalisasi tersebut hanya melakukan penebasan yang diminta oleh pemborong dengan cara gotong royong dengan cara membersihkan pinggiran saluran air. Seharusnya dengan menggunakan alat berat dan sebagainya,” pungkasnya.(gun)