Sanggau, BerkatnewsTV. Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Sanggau diikut sertakan dalam Jamsostek Tenaga Kerja.
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemkab Sanggau bisa dijamin asuransinya.
Begitu pula karyawan yang melakukan pengerjaan proyek disejumlah instansi pemerintah seperti Dinas Cipta Karya atau Dinas SDA.
“Saya minta mereka mengawasi bagaimana aktifitas proyek yang ada di Sanggau ini harus dikontrol supaya Perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek,” ujarnya usai MoU dengan BP Jamsostek Tenaga Kerja Cabang Pontianak, Senin (13/7).
Baca Juga:
- Mal Pelayanan Publik, PH: Mimpi Saya 17 Agustus
- Gereja KHKY Ibadah Perdana Terapkan Protokol Kesehatan
Termasuk karyawan perusahaan yang ada di Sanggau seperti perusahaan sawit.
“Jangan sampai nanti perlakuan mereka (Perusahaan) semena – mena dan itu sudah saya ingatkan,” tegasnya.
Kepala BP Jamsostek Cabang Pontianak Andry Rubiantara mengatakan tenaga kontrak/honorer di Pemkab Sanggau sebetulnya sudah terlindungi.
“Cuman kitakan belum MoU, jadi kita maunya MoU kemudian dilanjutkan dengan OPD masing-masing. Seperti guru honorer/tenaga kontrak juga banyak,” jelasnya.
Berkaitan dengan ketenagakerjaan, dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan melindungi dari segi biaya sampai sembuh tanpa batasan biaya.
“Misalkan yang bersangkutan meninggal dunia, maka mendapat santunan sebesar Rp 42 juta dan ada tenaga kontrak di sini yang nanti akan kita serahkan santunannya,” ungkap dia.(pek)