loading=

Diduga Curi Walet, Warga Melawi Diamankan Polsek Sui Tebelian

MU pria (23) diamankan Polsek Sungai Tebelian pada Minggu,(5/7) setelah dilaporkan pemilik rumah walet.
MU pria (23) diamankan Polsek Sungai Tebelian pada Minggu,(5/7) setelah dilaporkan pemilik rumah walet. Foto: Ist

Sintang, BerkatnewsTV. Diduga curi sarang burung walet MU pria (23) diamankan Polsek Sungai Tebelian pada Minggu,(5/7) setelah dilaporkan pemilik rumah walet.

MU merupakan warga Kabupaten Melawi diduga melakukan tindak pidana pencurian sarang walet milik Abdul Yakin warga Dusun Bumi Raya Rt 002 / Re 003 Desa Melayang Sari Kecanatan Sungai Tebelian pada Sabtu ,(4/7) yang kemudian dilaporkan ke Mapolsek Setempat.

Berbekal informasi tersebut akhirnya pihak Polsek Tebelian memburu tersangka.

Kapolsek Sungai Tebelian Ipda J.Effendhy Kusuma, mengungkapkan bahwa Sabtu (4/7) pemilik mengecek bangunan rumah walet miliknya dan mendapati pintu luar dan pintu dalam bangunan rumah walet tersebut dalam kondisi terbuka.

“Curiga didalam rumah walet ada orang atau pencuri kemudian pelapor berteriak meminta bantuan warga sekitar, kemudian tiba tiba satu orang pelaku melompat dari dalam rumah walet melalui lubang keluar masuknya burung walet dan satu orang/pelaku lagi mencoba melarikan diri melalui atap seng rumah walet tersebut,” bebernya, Selasa (7/7).

Baca Juga:

Lanjut Kapolsek kemudian pelaku masih berada diatap bangunan rumah walet, namun akhirnya pelaku lompat terjun dari atap bangunan rumah waket untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan dan ditangkap oleh pelapor bersama warga setempat

“Setelah diperiksa ke dalam rumah walet ternyata didapati sarang burung walet yang sudah berhasil diambil pelaku, kurang lebih 1 ons sarang burung, dan kemudian pelapor bersama warga membawa pelaku ke Polsek Sungai tebelian. “Ungkapnya.(yti)