Sekadau, BerkatnewsTV. Kabupaten Sekadau kembali menambah daftar tiga kasus positif Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sekadau, Rupinus menuturkan, hasil ini didapat setelah empat hasil swab melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (RT PCR) metode Real Time yang dikeluarkan laboratorium RS UNTAN Pontianak yang diterima oleh Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.
“Dari hasil test laboratorium yang diterima hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 22.40 WIB itu, tiga warga positif dan satunya lagi negatif,” ungkap Rupinus, Rabu (17/6).
Rupinus menjelaskan, yang positif merupakan pasien 08 laki-laki (14 tahun), Pasien 09 laki-laki (14 tahun) masing-masing warga Kecamatan Belitang Hilir. Sedangkan pasien 10 perempuan (45 tahun) warga Kecamatan Belitang Hulu.
Baca Juga :
- Warga Sekadau di Pontianak Positif Covid-19
- Tiga Orang Positif Covid-19 di Sekadau Tanpa Gejala. Tiga Orang Negatif
Dengan demikian, kata dia, hingga sekarang ada 10 pasien Covid 19 di Kabupaten Sekadau. Dari jumlah tersebut, empat orang sudah sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.
“Untuk pasien yang baru ini, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau akan melakukan penjemputan untuk dilakukan isolasi ketat,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau, Henri Alpius menegaskan, saat ini upaya yang dilakukan yaitu melakukan rapid test dan melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau.
“Tetapi, rapid test juga ada kendalanya. Salah satunya adanya penolakan dari warga kelompok beresiko yang tidak mau dirinya di-rapid,” kata Henry Alpius.
Henry menyebut, pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif dan berharap warga mau secara sadar mengikuti rapid test.(gun)