Singkawang, BerkatnewsTV. Pemkot Singkawang memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik TK, SD, SMP dan pusat layanan autis.
“Masa belajar yang semula berakhir sampai tanggal 30 Mei 2020 diperpanjang sampai tanggal 20 Juni 2020,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Selasa (9/6).
Kemudian, dilanjutkan libur akhir tahun pelajaran pada 22 Juni 2020 sampai dengan 11 Juli 2020 dan peserta didik akan belajar kembali pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020.
Kepada kepala sekolah, katanya, untuk mengatur kembali jadwal piket masuk kerja bagi guru dan tenaga kependidikan dan selama kegiatan di sekolah atau diluar sekolah selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:
* Lima Kelurahan Pilot Project Bersinar
* Paket Sembako Murah Rp50 Ribu
“Selain itu juga untuk memberikan pengayaan pembelajaran kepada peserta didik dapat memanfaatkan pembelajaran yang sesuai,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, mekanisme ujian sekolah dan ulangan semester untuk kenaikan kelas diserahkan kepada pihak sekolah dengan memperhatikan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020.
“Ulangan semester kenaikan kelas dilaksanakan pihak sekolah menggunakan berbagai media dan pelaksanaannya pada kalender pendidikan Kota Singkawang tahun 2020,” ungkapnya.
Kemudian, pengumuman kelulusan siswa kelas 6 dan 9 dilakukan menggunakan berbagai media yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Sedangkan pembagian raport diserahkan melalui orangtua dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.(mzr)