Kubu Raya, BerkatnewsTV. Lebih dari Rp300 miliar APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2020 ini bakal dirasionalisasi untuk penanganan pandemi covid-19 dan menutup defisit anggaran.
Rasionalisasi menindak lanjuti intruksi dari SKB Dua Menteri tentang Penyesuaian APBD minimal 50 persen. Pos yang dirasionalisasikan yakni belanja barang dan jasa maupun belanja modal.
“Sedang kita lakukan penyisiran. Saat ini sudah sekitar 38 persen, tinggal sedikit lagi atau 12 persen sesuai dengan instruksi itu minimal 50 persen. Atau total Rp300 miliar,” ungkap Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kubu Raya Gunawan Putra kepada BerkatnewsTV, Minggu (3/5).
Alokasi dana tersebut dijelaskan Gunawan tidak hanya untuk penanganan pandemi covid-19 namun juga untuk menutup defisit anggaran lantaran pendapatan daerah alami kontraksi atau pengurangan.
Pendapatan daerah itu bersumber dari Dana Perimbangan seperti DAK dan DAU kemudian PAD, dan pendapatan lain yang sah. Untuk Dana Perimbangan Kubu Raya saja mengalami kontraksi hampir Rp138 miliar.
Gunawan jelaskan pendapatan daerah sebelum PMK keluar sebesar Rp1,6 triliun namun setelah PMK keluar menjadi Rp1,3 triliun. Terjadi kontraksi hingga Rp300 miliar.
Begitu pula belaja daerah. Semula dalam APBD dialokasikan Rp1,7 triliun namun kini tersisa Rp1,3 triliun. Juga alami kontraksi Rp400 miliar.
“Maka jika pemda tidak merespon ini maka akan mengalami likuiditas yang berdampak terhadap defisit. Untuk menutupnya maka dilakukan rasionalisasi,” terangnya.
Rasionalisasi diambil dari Pos belanja barang dan jasa yang semula Rp536 miliar tersisa Rp332 miliar. Serta belanja modal dari Rp225 miliar dirasionalisasi hingga Rp115 miliar.
“Memang tidak mudah ini dilakukan tapi karena kondisi negara dan daerah yang menghadapi pandemi covid-19 maka terpaksa dilakukan. Pemotongan ini merupakan terbesar sepanjang sejarah keuangan pemerintah daerah. Saya belum pernah hadapi yang seperti ini,” pungkasnya.(rob)