Sekadau, BerkatnewsTV. Pemkab Sekadau telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) dalam rangka mempercepat proses pelayanan perijinan.
Menurut Sekda Pemkab Sekadau, Zakaria Umar aplikasi ini diperlukan karena dapat mempercepat dan mempermudah proses perizinan sehingga berdampak pada efesiensi dan efektifitas pelayanan perizinan akuntabilitas dan transfaransi pelayananan perizinan.
“Kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat peningkatan produktivitas pegawai serta mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan yang lebih cepat dengan sata yang akurat dan terbaharui,” katanya saat Sosialisasi Perundangan-Undangan Penyelenggaraan Pelayananan Perizinan dan Non Perizinan, Kamis (14/11).
Ia menjelaskan pengurusan perizinan dan non perizinan diharapkan dapat dipangkas dari segi waktu dan hal ini merupakan upaya pemerintah memberikan kemudahan pelayanan perizinan.
“Trasparansi informasi pelayanan publik ini mutlak diperlukan agar pandangan buruk masyarakat kepada Pemerintah dapat diperbaiki dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Moris menuturkan sosialisasi untuk peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
“Untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja kedepannya,” harapnya.(her)