Empat Paripurna DPRD Kubu Raya Hemat Anggaran Rp120 Juta

Rapat paripurna DPRD Kubu Raya yang digelar pada Senin (4/11) kemarin ternyata mengagendakan empat paripurna sekaligus. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Rapat paripurna DPRD Kubu Raya yang digelar pada Senin (4/11) kemarin ternyata mengagendakan empat paripurna sekaligus.

Diantaranya, pengambilan sumpah/ janji atau pelantikan empat pimpinan definitif kemudian pengesahan tata tertib serta pengesahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Dan sekitar pukul 13.00 wib dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/ janji atau pelantikan anggota DPRD dari Partai Golkar M Yani menggantikan almarhum Darmansyah.

“Dengan empat paripurna ini sekaligus kita bisa menghemat anggaran sebesar Rp120 juta. Selain hemat biaya juga hemat waktu dan tenaga,” ungkap Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah.

Menurut Agus, penghematan anggaran tersebut sebagai bentuk upaya lembaga DPRD melakukan efisiensi untuk memprioritaskan belanja-belanja modal.

Diakui Agus memang rencana semula rapat paripurna hanya lah pengambilan sumpah/ janji atau pelantikan empat pimpinan definitif dan anggota DPRD dari Partai Golkar.

Namun seriring waktu, kesepakatan dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya beserta Sekretariat DPRD lebih baik digabungkan keseluruhan sehingga tidak lagi dua kali kerja.

“Apalagi setelah ini kami banyak kegiatan kedewanan lain yang harus dijalankan, seperti mengikuti bimtek, reses, pembahasan Rancangan APBD. Jadi kalau semuanya sudah selesai maka bisa langsung bekerja,” tambah politisi PDIP ini.

Diketahui empat pimpinan definitif DPRD Kubu Raya yang dilantik yakni Agus Sudarmansyah sebagai Ketua dari PDIP, Usman sebagai Wakil Ketua dari Partai Demokrat, Yuslanik sebagai Wakil Ketua dari Partai Gerindra dan Suharso dari Partai Golkar.

Berbeda dengan waktu lalu yang didominasi dari dapil Rasau Jaya-Teluk Pakedai, unsur pimpinan DPRD Kubu Raya periode kali ini lebih dominan dari Kubater (Kubu, Batu Ampar dan Terentang), kecuali Usman dari dapil Sui Kakap.

Keempatnya diambil sumpah/ janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati serta Forkompinda.

SK Gubernur keempatnya dibacakan oleh Asisten I Pemprov Kalbar Sri Djumiadatin mewakili Gubernur Kalbar Sutarmidji. Setelah dilantik, pimpinan sementara DPRD Kubu Raya Zulkarnaen dan Teguh Wibowo menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada pimpinan definitif.

Kemudian pengesahan tatib dan AKD terdiri dari komisi I hingga IV, banmus, banggar, BK dan Bapemperda. Setelah itu pelantikan caleg Partai Golkar M Yani sebagai anggota DPRD Kubu Raya menggantikan Darmansyah yang meninggal dunia dua hari menjelang pelantikan 17 September lalu.(rob)