loading=

Sehari, Polisi Amankan Dua Pelaku Narkoba

Polisi amankan pelaku narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Singkawang. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Dalam sehari, Polres Singkawang dibackup Intelmob Batalyon B Pelopor dan Tim Merpati mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di dua TKP yang berbeda, Senin (21/10) kemarin.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial BD diamankan lebih dulu tepatnya di kost Jalan Kalimantan sekitar pukul 15.00 WIB. Selang satu jam kemudian, anggota kembali mengamankan HR tepatnya di Jalan Pasar Turi Dalam Gang Happy, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Dari penangkapan terhadap BD, anggota berhasil mengamankan satu buah sendok plastik warna putih yang ujungnya lancip dan didalamnya diduga berisikan narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi.

Anggota juga menemukan satu lembar kantong plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, satu buah alat hisap sabu, dua buah pipet bengkok warna putih dan uang tunai senilai Rp200 ribu.

Sedangkan penangkapan terhadap HR, anggota berhasil menemukan 7 paket kantong plastik klip yang didalamnya diduga berisikan narkoba jenis sabu dan uang tunai Rp400 ribu.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Singkawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.(mzr)