Golkar Tetapkan Suharso Wakil Ketua DPRD Kubu Raya

Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Ria Norsan saat membuka rapat pleno pemilihan dan penetapan unsur pimpinan DPRD Kubu Raya dari Partai Golkar. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Partai Golkar telah menetapkan Suharso untuk duduk di posisi Wakil Ketua DPRD Kubu Raya periode 2019-2024.

Penetapan itu melalui rapat pleno yang dihelat pada Jumat (6/9) sore dihadiri langsung Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Ria Norsan, Sekretaris Prabasa Anantatur, Wakil Ketua Bidang OKK Wahyu Asmidi dan Wakil Ketua Bidang Bapppilu Mustafa.

Sebelumnya tiga nama yang mencalonkan yakni Suharso, Darmansyah dan Abdullah. Namun, setelah melalui musyawarah dan mufakat serta berdasarkan ketentuan partai maka terpilih dan ditetapkan nama Suharso.

“Harapannya, setelah duduk menjadi Wakil Ketua DPRD Kubu Raya dapat memegang amanah masyarakat, dapat berkontribusi untuk membesarkan Partai Golkar, menjaga persatuan internal dan menjalin hubungan baik dengan Pemda,” harap Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Ria Norsan.

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kubu Raya Suharso mengatakan dirinya akan mengevaluasi hasil pemilu legislatif 2019 lalu.

“Meskipun perolehan suara Golkar naik namun jumlah kursi menurun dari enam menjadi empat. Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya,” katanya.

Pengurus Harian Partai Golkar Kubu Raya Suprapto menilai unsur pimpinan DPRD adalah sebuah jabatan yang strategis.

“Maka kita berharap nantinya dalam menjalankannya dengan luwes dan amanah sehingga Golkar tetap besar dan berjaya di Kubu Raya,” harapnya.

Selama ini Partai Golkar tidak pernah absen mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Kubu Raya. Periode 2009-204 diisi oleh Masdar AR. Kemudian periode 2014-2019 oleh Suprapto dan 2019-2024 oleh Suharso.

Secara keseluruhan Partai Golkar Kubu Raya berhasil meraup 33.578 suara di Pemilu Legislatif 2019. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada saat pemilu legislatif 2014 lalu yang memperoleh 32.748 suara. (rob)