Sekadau, BerkatnewsTV. Seorang pria berinisial AP (32) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran telah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai developer perumahan.
Awalnya tersangka menawarkan perumahan dengan uang muka sebesar Rp1,5 juta kepada korban berinisial AS. Disebutkan, bila ingin menyicil angsuran per bulan, maka uang mukanya lebih besar.
Apesnya, AS yang tertarik dengan tawaran tersangka menghubungi keluarganya yang lain. Mereka pun tertarik dengan tawaran tersebut.
Tak hanya itu, kakek AS pun diajak untuk berinvestasi saat pengambilan tender di perusahaan terkait pembelian lahan dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp5 miliar dengan menyetorkan uang Rp15 juta.
“Dari aksinya itu tersangka mendapatkan uang sebesar Rp28 juta. Diterimanya tidak sekaligus. Uang yang diterima tersangka digunakan untuk berfoya-foya” ungkap Kapolsek Sekadau Hilir, IPDA Koderi, Rabu (28/8).
Apesnya lagi, korban justru diminta mengembalikan uang kepada keluarganya yang ikut tertipu dengan tawaran tersangka. Walhasil, korban pun harus menggantikan uang keluarganya.
Kasus tersebut baru terbongkar ketika korban mengklarifikasi pihak perumahan. Rupanya, tersangka tidak menyetorkannya. Bahkan, tersangka juga bukan developer resmi perumahan tersebut.
“Saat ini tersangka masih diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Sekadau Hilir. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” kata Koderi.(her)