loading=

Delapan Pasutri di Desa Suka Mulya Ikuti Sidang Itsbath Nikah

Delapan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Suka Mulya Kecamatan Parindu yang sudah pernah menikah tapi belum tercatat secara resmi dalam dokumen negara mengikuti sidang itsbath terpadu di kantor Pengadilan Agama Sanggau. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Delapan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Suka Mulya Kecamatan Parindu yang sudah pernah menikah tapi belum tercatat secara resmi dalam dokumen negara mengikuti sidang itsbath terpadu di kantor Pengadilan Agama Sanggau, Senin (5/8).

Ketua Pengadilan Agama Sanggau, M. Toyeb mengatakan sidang isbat tersebut merupakan yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Sanggau.

“Ini sebagai kegiatan pertama di Sanggau. Kami sudah melakukan ini di Sekadau. Kami harus memulainya lebih dulu. Supaya dimudahkan pengeluaran buku nikah dan nanti dapat terintegrasi dengan urusan lainnya seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran anak,” terang dia.

“Kendala kita memang di teknis termasuk pendanaan. Kami harap terutama dari catatan sipil nanti dapat membantu kami. Tentunya harapan kami kepada pemerintah daerah dapat memfasilitasi kegiatan semacam ini untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya lagi.

Toyeb mengingatkan kepada tokoh agama di kampung atau daerah harus selektif dalam menikahkan pasangan.

“Tolong koordinasi dengan pihak KUA setempat agar tidak muncul permasalahan lainnya seperti yang kita saksikan bersama-sama tadi,” harapnya.

Asisten II Setda Sanggau, Roni Fauzan menyampaikan pemerintah daerah melalui dinas kependudukan dan catatan sipil memang telah melakukan MoU dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama terkait dengan program tersebut.

“Pelayanan kepada masyarakat ini harus jemput bola,” ucapnya.

Ia pastikan kedepan tidak ada lagi warga yang tidak jelas identitas dan pencatatannya termasuk persoalan perkawinan masyarakat di perkotaan maupun pedesaan.

Mengenai bentuk dukungan anggaran, pemerintah masih akan mencoba mendiskusikannya lebih lanjut. Hal tersebut dapat juga dilakukan melalui bantuan pihak ketiga dengan program CSR.(dra)