Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi penerapan alat perekam data transaksi usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir sebab akan menertibkan urusan pembayaran dan pemungutan pajak daerah.
“Ini langkah yang sangat baik dan suatu hal yang mudah-mudahan bisa diterapkan secara efektif. Karena ini kan sistem yang terbangun. Kita membentengi supaya mencegah banyaknya pelanggaran. Kemudian ini juga dalam konteks supaya masyarakat dan wajib pajak ini menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Muda menuturkan hal tersebut membutuhkan peran serta para pelaku usaha wajib pajak. Pemasangan alat perekam data transaksi, menurutnya, akan berdampak positif untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan pembangunan bagi masyarakat.
“Sistem ini akan kita kawal bersama termasuk pelaku usaha atau wajib pajak. Sekaligus kepada masyarakat juga disampaikan bahwa setiap mereka membayar sesuatu mereka bisa lihat dari struk. Mereka bisa merasa ikut berkontribusi untuk pembangunan daerah juga,” ucapnya.
Muda menyatakan pihaknya akan fokus menyampaikan program tersebut di kalangan pelaku usaha yang lebih luas. Imbauan akan terus dilakukan agar terjadi pemahaman sehingga akhirnya menjadi sebuah kebiasaan.
“Praktek-praktek baik itu akhirnya membiasakan orang. Orang bisa bagus karena biasa dan akhirnya jadi membudayakan sesuatu yang positif bagi pelaku usaha maupun semua pihak. Sehingga akhirnya terbangun dengan sendirinya kebiasaan perilaku baik itu. Semuanya bisa transparan dan masyarakat puas karena ikut merasa berkontribusi dalam pembangunan,” terangnya.(rio)














