Pontianak, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan apresiasi Pemkab Kubu Raya mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 dari BPK RI Perwakilan Kalbar.
Atas hasil itu, maka Pemkab Kubu Raya telah berhasil mempertahankan WTP selama lima kali berturut-turut.
BPK RI Perwakilan Kalbar menyerahkan LHP tersebut pada Selasa (28/5) lalu kepada 14 Kepala Daerah di Kalbar termasuk Pemprov Kalbar.
“Ini merupakan satu kewajiban karena WTP itu wajib. Kalau sampai disclaimer, itu berarti ada masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti apa. APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Muda mengatakan keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, menunjukkan kian baiknya komitmen Pemkab Kubu Raya dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Ia menyebut raihan WTP untuk kelima kalinya merupakan buah dari kerja sama sinergis antarjajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD Kabupaten Kubu Raya.
“Alhamdulillah kita mendapat Opini WTP yang kelima kalinya. Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.
LHP atas LKPD Tahun 2018 kepada 14 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan 14 Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono.
Joko menuturkan ada sebelas kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Opini WTP, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, dan Kabupaten Sambas.
“Harapan kami tahun depan sudah ada peningkatan dan memperoleh Opini WTP dari daerah-daerah yang belum mendapatkannya. Tentunya perlu komunikasi yang baik dari kepala daerah , wakil kepala daerah, DPRD, dan OPD bersangkutan,” ujar Joko.(rob)