loading=

Pemotor Tewas Saat Terjun ke Parit

Pemotor Tewas Saat Terjun ke Parit
Seorang pemotor berinisial ATW (27) dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali dan terjun ke dalam parit. Kecelakaan maut itu terjadi di kawasan Jalan Angkasa Pura II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (23/3/2026) malam. Foto: ist/tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang pemotor berinisial ATW (27) dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali dan terjun ke dalam parit.

Kecelakaan maut itu terjadi di kawasan Jalan Angkasa Pura II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (23/3/2026) malam.

Kasat Lantas IPTU Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi peristiwa naas tersebut. Kecelakaan tunggal ini melibatkan sepeda motor jenis Honda dengan nomor polisi KB 2384 OT.

Ade menjelaskan bahwa insiden terjadi sekira pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan korban, peristiwa bermula saat korban melaju dari arah Objek menuju arah Arteri Supadio melewati Jalan Angkasa Pura II.

Baca Juga:

“Menurut keterangan saksi, saat itu korban menyalip saksi dengan kecepatan cukup tinggi hingga saksi kehilangan jejak kendaraan korban di depan,” ujar Aiptu Ade dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).

Naas, saat memasuki area jalan yang kondisinya sedikit menikung dan minim penerangan (gelap), korban diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

Saksi yang tertinggal di belakang kemudian melihat ada cahaya lampu kendaraan yang bersumber dari dalam parit, tepatnya di bawah kolong jembatan.

“Sesampainya di TKP, saksi melihat cahaya lampu di bawah selokan. Setelah didekati, ternyata benar itu adalah sepeda motor korban yang sudah berada di dalam parit bersama pengemudinya,” lanjut Ade.

Akibat benturan keras tersebut, korban ATW dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Meski demikian, petugas dan warga sekitar tetap berupaya melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga.(tmB)