Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah harus berperan sebagai eksekutor anggaran Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan penyerapan anggaran ke depan wajib lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi kecepatan maupun kualitas pelaksanaan.
Penegasan tersebut disampaikan Sujiwo usai kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana (UP) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas, Senin (5/1/2026).
Sujiwo mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menyerap anggaran. Daerah yang mampu merealisasikan anggaran secara optimal akan mendapatkan insentif dari pusat.
“Jadi seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa TKD itu akan dikembalikan sebagian dengan catatan bagi daerah-daerah yang menyerap anggarannya dengan baik,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus dijawab dengan keberanian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi program dan kegiatan yang telah direncanakan, baik fisik maupun nonfisik. Ia meminta para kepala OPD tidak ragu menjalankan anggaran selama tidak melanggar aturan.
Baca Juga:
- Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran Dinas Perkimtan Masih 50 Persen
- Dua Dinas Dapat Anggaran Tambahan Besar
“Selama itu tidak ada mark-up, tidak ada fiktif, tidak ada manipulasi data, ya sudah eksekusi,” tegasnya.
Sujiwo menilai, penyerapan anggaran yang cepat, tepat, dan sehat merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan realisasi anggaran yang ideal dan proporsional, manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Untuk itu, Sujiwo bersama Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto telah menetapkan kebijakan tegas, khususnya pada sektor infrastruktur. Ia menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi salah satu perhatian utama.
“Yang sehat itu penyerapan anggarannya secara ideal. Makanya saya dan Pak Wabup sudah buat kebijakan, terutama pada Dinas PUPR, pada bulan Juli semua pekerjaan lelang dan non-lelang harus segera selesai. Toleransi kita berdua hanya sampai bulan tujuh,” bebernya.
Sujiwo berharap dengan komitmen tersebut, kinerja pemerintah daerah semakin profesional, akuntabel, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya secara berkelanjutan.(dian)













