loading=

Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar

Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kalar, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.18 WIB pagi. Foto:ist/tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kalar, Rabu (17/12) sekitar pukul 10.18 WIB pagi.

Penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Saat penggeledahan, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek tersebut, baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan.

Baca Juga:

Emilwan memastikan akan terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Kalbar dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan penyidikan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi,” terangnya.

Emilwan sebutkan saat ini penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Temuan-temuan seperti dokumen yang ditemukan saat pengeledahan dan keterangan saksi tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini adalah bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat,” terangnya.

Emilwan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan korupsi, dengan mengedepankan peran serta publik dalam pengawasan serta pelaporan. Kepercayaan masyarakat adalah energi utama bagi Kejati Kalbar untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(rob)