Pontianak, BerkatnewsTV. Kejaksaan Tinggi Kalbar menyatakan komitmennya mendukung dan mengawal upaya peningkatan kepatuhan serta penegakan hukum di bidang perpajakan demi menjaga keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Emilwan Ridwan, menjelaskan Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum, tidak hanya pada aspek penuntutan pidana, tetapi juga melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung proses penyelamatan keuangan negara, termasuk penanganan tunggakan pajak.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi Datun, Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara yang dapat dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak. Pendekatan multidoor memungkinkan sinergi antara aspek administratif, perdata, dan pidana untuk mempercepat proses penegakan hukum serta meningkatkan efektivitas penagihan pajak,” katanya saat menjadi narasumber di acara Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Senin (8/12).
Baca Juga:
- Kalbar Berkibar, Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Sesuai Prosedur
- Tegas, Perintah Kejati Kalbar Kepada 6 Kejari Baru dan 3 Koordinator
Ditambahkan Emilwan optimalisasi fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung proses penagihan dan pencairan tunggakan pajak, termasuk melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi.
“Pentingnya sinergi penegak hukum dan DJP untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan multidoor, yang mengintegrasikan aspek administrasi, pidana, dan perdata secara simultan,” tuturnya.
Diskusi panel juga menghadirkan narasumber lain dari Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono, yang memaparkan peran intelijen keuangan dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan serta mendukung proses penegakan hukum atas potensi kejahatan perpajakan.
Acara tersebut dibuka dengan keynote speech oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan penerimaan pajak berjalan optimal sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan nasional.(tmB)













