Sanggau, BerkatnewsTV. Kabupaten Sanggau bakal kehilangan kuota Calon Jemaah Haji (CJH) di tahun 2026. Penyebabnya dikarenakan perubahan Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur kuota jamaah haji berdasarkan populasi penduduk 1 banding 1.000.
“Sekarang terbit Undang-undang baru nomor 14 tahun 2025 tentang haji dan umroh yang mengatur kuota jamaah haji berdasarkan daftar tunggu (Waiting List) yang disamaratakan menjadi 26 tahun,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).
Terkait Undang-undang nomor 14 tahun 2025, lanjut Hasbi, juga mempengaruhi perubahan berdirinya Kementerian Haji dan Umroh yang terpisah dari Kementerian Agama.
“Terkait kuota, karena berdasarkan waiting list kita masih menunggu apakah diberlakukan di tahun 2026, tapi menurut informasi yang kami dapatkan kemungkinan tahun 2026 itu sudah menggunakan sistem waiting list,” jelasnya.
Konsekuensi diberlakukannya sistem perhitungan Waiting List, Hasbi menyebut secara nasional tidak ada keragaman daftar tunggu.
“Yang dulu kalau kita pakai sistem populasi itukan beragam. Bali misalnya Waiting Listnya 51 tahun, Sulawesi 40 tahun ke atas, begitu juga dengan Jawa 40 tahun ke atas, tapi untuk Kalbar, Sanggau misalnya 21 tahun. Dengan sistem Waiting List ini dari Sabang sampai Merauke disama ratakan menjadi 26 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dikarenakan menggunakan sistem perhitungan Waiting List pada tahun 2026 ini, yang dulu untuk Kalbar mendapatkan kuota 2.519 sekarang tereduksi menjadi 1.858.
“Artinya, untuk Kalbar terjadi pengurangan kuota 661 CJH, meskipun secara nasional kuota yang diberikan Arab Saudi itu tetap 200 ribu lebih, hanya saja seiring menggunakan Waiting List tadi setiap Provinsi beda-beda karena sudah dihitung 26 tahun masa tunggu,” bebernya.
“Yang jelas saat ini kita masih menunggu, pendaftar pertama dalam daftar itulah nanti yang akan berangkat. Jadi, apakah nanti dari kuota 1.858 itu ada nama CJH Sanggau kita masih menunggu,” terangnya.
Namun, berdasarkan hitung-hitungan sementara, CJH yang seharusnya berangkat tahun 2026 diperkirakan akan berangkat tahun 2030.
“Ditahun 2030 itupun kemungkinan hanya dua orang yang berangkat. Dengan kata lain, tahun 2026, 2027, 2028 dan 2029 itu diprediksi kuota CJH Kabupaten Sanggau kosong,” tuturnya.
Untuk memastikan nama-nama CJH asal Sanggau yang berangkat, Hasbi mempersilakan untuk mengecek langsung diaplikasi Haji Pintar atau Satu Haji.
“Unduh dulu aplikasinya, masukan nomor porsinya, ada beberapa CJH yang mencoba memasukkan nomor Porsi, yang awalnya mereka berangkat tahun 2026 akhirnya mundur ke tahun 2030. Tapi lagi-lagi itu belum bisa dipastikan karena belum adanya release daftar berhak lunas,” pungkasnya. (pek)














