Kubu Raya, BerkatnewsTV. Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalbar mengungkapkan proposal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diajukan banyak yang terhenti lantaran ada kesalahan teknis di proposal. Akibatnya, operasional dapur terhenti.
“Itu karena ada keterlambatan penguplodtan proposal. Kemudian terjadi kesalahan alamat berita acara validasi pihak verpal sehingga PPK tidak menyetujui proposal itu, nah mereka harus menarik ulang proposal itu memperbaiki sesuai dengan berita acaranya,” ungkap Kepala BGN Regional Kalbar Agus Kurniawi.
Selain itu Agus mengungkapkan masih ada kepala SPPG yang telat mengirimkan proposal sehingga dia (kepala SPPG) harus menunggu lagi ke periode berikutnya, ketika sudah ditutup PPK dari BGN.
“Makanya kepala SPPG harus sering cek akun dialur bagian proposal karena jika sudah dibuka periodenya harus upload walaupun belum ada instruksi secara resmi permintaan proposal,” tambahnya.
Baca Juga:
- Syarat Utama MBG, 20 SPPG Telah Diterbitkan SLHS
- SPPG Didealine Akhir Oktober Wajib Miliki Lisensi Halal dan Higienitas
Diketahui di Kabupaten Kubu Raya telah ada sebanyak 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mendaftar di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari 52 SPPG tersebut, 20 diantaranya telah mendapatkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kemarin. Sehingga masih ada tersisa 32 SPPG yang belum mendapatkan SLHS.
Terpisah, Kepala SPPG Sui Raya Hidayat menawarkan SPPG yang masih mandiri segera bergabung Asosiasi Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (APMBI) untuk mempermudah pengurusan administratif serta lainnya.
“Segeralah bergabung ke Asosiasi Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia. Agar kita ada kekompakan untuk, bersama-sama menyampaikan apresiasi ke BGN Pusat,” terangnya, Jumat (24/10).(dian)














