loading=

Tiga Pengedar 13 Gram Sabu Ditangkap

Tiga Pengedar 13 Gram Sabu Ditangkap
Tiga orang pengedar sabu berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Simpang Hulu. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pada Senin (20/10/2025). Dua orang berinisial S (41) dan R (25) ditangkap di sebuah kamar indekos dan seorang wanita berinisial MS (29) ditangkap di rumahnya. Foto: tmB/berkatnewstv
Tiga Pengedar 13 Gram Sabu Ditangkap
Harjad Pontianak Jual 10.752 Paket Sembako Murah
Operasional Dapur Banyak Terhenti Akibat Proposal SPPG Salah
Buronan Pencuri Tas Pemilik Rumah Makan Bismillah Ditangkap Saat Masak Mie Instan
Sujiwo Janji Anggarkan TMMD dan dan Karbat Rp12 Miliar
Lima Desa Setiap Kecamatan Dijadikan Pilot Project Kopdes Merah Putih