loading=

Aturan Pusat dan Daerah Banyak Tumpang Tindih. Badan Registrasi Nasional akan Dibentuk

Aturan Pusat dan Daerah Banyak Tumpang Tindih. Badan Registrasi Nasional akan Dibentuk
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Dr. Nofli bersama jajaran saat audiensi dengan Sekda Kalbar Harisson untuk sinkronisasi peraturan yang telah diterbitkan pemerintah pusat dan daerah, Senin (20/10/2025). Foto: tmB/berkatnewstv
APBD Sanggau 2026 Defisit Rp488,4 Miliar, Konsumsi dan Minum Rapat Bakal Ditiadakan
Pendamping Kopdes Dilatih Ilmu Bisnis Koperasi
Aturan Pusat dan Daerah Banyak Tumpang Tindih. Badan Registrasi Nasional akan Dibentuk
Logo Seven Brand Diganti Sabang Merah, ASN Wajib Pakai
Anggaran Kesehatan Rp35 Miliar. 0,1 Persen Penduduk Gratis Berobat