Residivis Ahli Spritual Gagahi Remaja 17 Tahun. Korban Minta Hapus Ingatan Pacar

Residivis Ahli Spritual Gagahi Remaja 17 Tahun. Korban Minta Hapus Ingatan Pacar
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak saat konfrensi pers pada Senin (22/9/2025) mengungkapkan kasus residivis ahli spritual Gagahi remaja 17 tahun yang minta hapuskan ingatan pacarnya. Foto: tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang pria lansia ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya lantaran telah menggagahi remaja 17 tahun dengan modus berpura-pura sebagai ahli pengobatan spiritual.

Kasus ini bermula ketika korban meminta bantuan PA untuk “menghapus ingatan” tentang mantan kekasihnya. Melihat celah tersebut, pelaku yang mengaku sebagai orang pintar, justru memanfaatkan situasi dengan melancarkan aksinya.

PA mengaku tidak memiliki kemampuan spiritual seperti yang ia klaim kepada korban, itu hanya modus, karena PA tertarik terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan peristiwa pertama terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di dalam kamar rumah orang tua pelaku yang berlokasi di Kecamatan Sungai Ambawang.

Aksi kedua dilakukan hanya dua hari berselang, tepatnya pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Kali ini, pelaku membawa korban ke salah satu kamar Hotel Benua Mas di Jalan 28 Oktober.

Baca Juga:

“Tersangka melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali, dengan dalih mampu menyembuhkan penyakit yang diderita korban. Padahal itu hanya modus untuk melancarkan niat jahatnya,” ujar Nunut saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Senin (22/9).

Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku saat ini kami tahan dan proses hukumnya sedang berjalan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya serius menangani kasus-kasus yang menyangkut perlindungan anak,” tegasnya.

Ia mengingatkan kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, terutama anak dan remaja, tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku memiliki kemampuan supranatural atau pengobatan spiritual tanpa dasar.

“Modus seperti ini berbahaya, karena pelaku bisa memanfaatkan kelemahan psikologis korban. Kami imbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam tipu daya,” pesannya.(tmB)