109 Orang Dewan Hakim Bersumpah Objektif di MTQ XXXIII Kalbar

109 Orang Dewan Hakim Bersumpah Objektif di MTQ XXXIII Kalbar
Gubernur Kalbar diwakili Sekda Kalbar memasangkan baju usai melantik 109 orang dewan hakim dan panitera yang berjanji dan bersumpah akan berlaku objektif menjalankan tugas dalam memberikan penilaian kepada kafilah yang mengikuti berbagai cabang lomba di MTQ XXXIII yang berlangsung di Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (14/9/2025). Foto: berkatnewstv

Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Sebanyak 109 orang dewan hakim dan panitera berjanji dan bersumpah akan berlaku objektif menjalankan tugas dalam memberikan penilaian kepada kafilah yang mengikuti berbagai cabang lomba di MTQ XXXIII yang berlangsung di Kabupaten Kapuas Hulu.

Sumpah janji para dewan hakim dan panitera itu diucapkan saat dilantik Gubernur Kalbar Ria Norsan yang diwakili Sekda Kalbar Harisson, Minggu (14/9).

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan dewan hakim ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberikan atau menyanggupi akan memberikan sesuatu kepda siapapun juga,” janji para dewan hakim dan panitera yang dipandu Harisson.

Para dewan hakim dan panitera juga berjanji tidak akan menerima sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang berkaitan dengan jabatannya.

“Bahwa saya dalam melaksanakan jabatan saya senantiasa akan lebih mementingkan umat daripada kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib cermat dan semangat untuk kepentingan penilaian perhakiman Musabaqah Tilawatil Quran,” tambahnya.

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyatakan MTQ bukan sekadar kompetisi ia adalah wahana syiar, pembinan dan penguatan nilai quran dan qurani dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:

“Karenaya saya ingin menegaskan beberapa hal penting kepada dewan hakim,” kata Norsan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kalbar, Harisson.

Para Dewan hakim diminta untuk menjunjung tinggi integritas, sebab penilaian yang diberikan bukan soal angka tetapi cerminan dari kejujuran, keadilan dan tanggung jawab moralitas integritas pondasi utama yang menentukan kepercayaan publik terhadap hasil MTQ.

“Jaga netralitas secara mutlak, dewan hakim harus bersikap objektif menilai berdasarkan kemampuan peserta bukan siapa mereka, darimana asalnya, atau latar belakang apapun. MTQ adalah panggung kelimuan, keimanan bukan arena kepentingan,” tegasnya.

“Saya titipkan amanah besar ini. Mari kita jaga marwah MTQ ini dengan adil, jujur dan berkelas,” tambahnya lagi.

Sementara itu Ketua LPTQ Kalbar, Andi Musa menyatakan dewan hakim yang terpilih adalah utusan yang diutus dari kabupaten/ kota di Kalbar. Mereka yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar setelah melalui seleksi ketat.

Para dewan hakim ini akan memberikan penilaian terhadap berbagai cabang lomba di ajang MTQ XXXIII yang berlangsung di Kabupaten Kapuas Hulu.

Adapun cabang lomba itu antara lain Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Hafalan Hadits Nabi, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahm Al-Qur’an, Cabang Syarh Al-Qur’an dan Cabang Karya Tulis Ilmiah. Setiap cabang lomba dibagikan lagi dengan berbagai jenis golongan kelompok umur.(rob)