DPRD Kalbar Sampaikan Tuntutan Pendemo ke DPR RI

DPRD Kalbar Sampaikan Tuntutan Pendemo ke DPR RI
Sejumlah anggota DPRD Kalbar berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan para pendemo ke DPR RI pada Selasa (9/9/2025). Di senayan, anggota DPRD Kalbar langsung diterima Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa dan anggota DPR RI dapil Kalbar I dan II. Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Sejumlah anggota DPRD Kalbar berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan para pendemo ke DPR RI. Di senayan, anggota DPRD Kalbar langsung diterima Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa dan anggota DPR RI dapil Kalbar I dan II.

“Hari Selasa (9/9) kemarin, tuntutan massa yang berdemo di Kantor DPRD Kalbar waktu lalu telah kami sampaikan ke DPR RI. Tuntutan massa itu telah menjadi rekomendasi DPRD Kalbar dan disampaikan ke DPR RI tembusan ke instansi terkait,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah kepada berkatnewstv, Rabu (10/9).

Tuntutan yang disampaikan baik terkait isu nasional maupun isu lokal. Khusus untuk isu lokal disebutkan Agus diantaranya soal transparansi Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengakibatkan fiskal daerah sempit bahkan setiap tahun nilainya semakin menurun.

“Sehingga kami meminta DBH dari hasil bumi Kalbar baik itu dari tambang, sawit, HTI dan lainnya untuk dapat dibuka secara transparan dan menuntut rekan-rekan DPR RI dapat memperjuangkan keterbukaan itu,” tuturnya.

Baca Juga:

Selain itu tambah Agus, isu penting lainnya adalah penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH. Hendaknya Satgas lebih selektif dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan tambang maupun perkebunan yang melakukan operasi di luar ijin yang diberikan.

“Namun, Satgas hendaknya memberikan toleransi kepada masyarakat adat, masyarakat petani yang membuka kebun di tanah adat atau ulayat atau eks HPH maupun HGU yang terlantar karena itu sebenarnya mata pencaharian masyarakat lokal Kalbar,” jelasnya.

Begitu pula terkait Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), disebutkan Agus juga diminta agar diberikan perlindungan dan kepastian hukum dengan menertibkan Ijin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Akan tetapi tetap harus dilakukan penertiban bagi yang masih tetap melakukan aktifitas ilegal dan merusak lingkungan.

“Terima kasih kepada Aliansi Mahasiswa dan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui aksi demo waktu lalu. Setelah ini kami berharap mari kita bersama-sama mengawal dan membangun Kalbar,” pungkasnya.(rob)