loading=

Batas Umur Jadi Persoalan. Cegah Potensi Kecurangan di SPMB

Batas Umur Jadi Persoalan. Cegah Potensi Kecurangan di SPMB
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, M. Amri menyoroti sejumlah persoalan dalam penerimaan siswa baru ditingkat satuan dasar dan menengah pertama, satu diantaranya terkait dengan batas umur dalam mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, M. Amri menyoroti sejumlah persoalan dalam penerimaan siswa baru ditingkat satuan dasar dan menengah pertama, satu diantaranya terkait dengan batas umur dalam mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Amri menegaskan untuk batas usia anak didik baru masuk sekolah di tingkat dasar atau SD yang mensyaratkan 6 tahun sudah paling minimal tidak boleh kurang dari ketentuan tersebut. Hal ini dikecualikan apabila menyertakan surat dari psikologi.

“Ini (psikologi) menyatakan boleh dan mampu untuk mengikuti pendidikan tingkat dasar,” ucapnya usai mengikuti Pelantikan Pengurus Kabupaten PGRI Kubu Raya dan Pengukuhan Bunda Guru Kubu Raya 2025-2030, Rabu (18/6).

Dalam hal ini, Amri mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya mengeluarkan Surat Edaran ke sekolah-sekolah dalam menyeleksi batas umur anak masuk sekolah.

“Karena ada temuan sekolah yang menerima anak calon murid dibawah enam tahun,” timpalnya.

Baca Juga:

Kemudian ia juga minta kejelasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) proses jenjang SMP wajib terbuka untuk diketahui oleh publik. Agar potensi-potensi kecurangan tidak ditemukan.

“Harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Dan apabila kedapatan maka konsekuensinya sanksi akan diterapkan,” tegasnya kembali.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Syarif Muhammad Firdaus menyampaikan SPMB 2025 ada 61 sekolah tingkat SMP dan SD.

“SPMB online akan diterapkan di 25 SMP dan sisanya SD,” katanya.

Menurutnya dengan regulasi Perbup, SK daya tampung, dan SK domisili sudah memperkuat mekanisme SPMB ini. Upaya secara komperensif ini bertujuan agar tidak ada siswa titipan.

“SPMB online diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat. Sehingga mencegah adanya istilah siswa titipan,” pungkasnya.(dian)