Singkawang, BerkatnewsTV. Sebanyak 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha atau napi Lapas Kelas IIB Singkawang mendapatkan remisi khusus Waisak.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana,” jelas Kepala Lapas Singkawang, David Anderson Setiawan, Selasa (13/5).
Baca Juga:
- 2.963 Napi di Kalbar Dapat Remisi Idulfitri dan Nyepi. 37 Napi Langsung Bebas
- 58 WBP Lapas Singkawang Dapat Remisi Waisak
Ia sebutkan bahwa remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Serta menunjukkan perubahan sikap yang positif selama menjalani pembinaan di dalam Lapas.
“Remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” harapnya.
Ia katakan dengan pemberian remisi ini beberapa warga binaan bahkan berkesempatan untuk segera bebas. Sementara lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.(uck)