Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 9.400 UMKM Kalbar mendapat kemudahan berbagai ijin usaha maupun jaminan perlindungan dan kucuran modal usaha.
Ijin usaha yang diberikan bagi 9.400 UMKM Kalbar itu antara lain berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), serifikasi halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi merek, Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun jaminan asuransi dan ketenagakerjaan.
Pemberian ijin usaha ini dilaunching langsung oleh Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman pada Rabu (12/3) di Pontianak dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro.
Baca Juga:
- Bank Kalbar Siapkan Rp750 Miliar Untuk Permodalan UMKM
- Sy Ahmad Naufal Pimpin HIPMI Kubu Raya, Fokus Pengembangan dan Database UMKM
“Jadi untuk NIB difasilitasi PNM sebanyak 1.000, sertifikasi halal yang difasilitasi Bank Indonesia sebanyak 300, sertifikasi halal dari BPJPH sebanyak 3500, PIRT dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak 350, sertifikasi merek ada 9 melalui Kementerian Hukum, KUR dari BPD Kalbar 200, KUR dari BNI, Mandiri dan BRI. Serta Askrindo berupa polis asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Maman.
Maman pastikan launching ini tidak hanya di Kalbar namun akan berlanjut terus dilakukan di 18 provinsi lainnya di seluruh Indonesia.
“Kita akan dorong agar UMKM bisa naik kelas. Karenanya kita akan bergandengan tangan bersama stakeholder terkait lainnya,” ujarnya.
Maman berharap ketika UMKM sudah bisa mendapatkan berbagai perijinan maka diharapkan kualitas produknya lebih meningkat dan level UMKM sudah bisa naik kelas.(rob)