Bengkayang, BerkatnewsTV. KPU Bengkayang telah menetapkan Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang periode 2025 – 2030.
Keduanya ditetapkan pada Kamis (9/1) dalam rapat pleno terbuka yang berita acaranya dibacakan oleh Ketua KPU Bengkayang, Heribertus.
Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal merupakan pasangan petahana yang telah menjabat satu periode sebelumnya 2019 – 2024.
Di Pilkada Bengkayang yang digelar pada 27 November 2024, keduanya diusung 10 partai politik yakni Golkar, Gerindra, PDIP, NasDem, Hanura, Demokrat, Perindo, PKB, PAN, dann PKS.
Baca Juga:
- Dana Transfer Keuangan Daerah Bengkayang Tahun 2025 Rp1,1 Triliun
- Begini Suasana Kantor Bupati Bengkayang dan Dinas PUPR Pasca KPK OTT Gidot
Alhasil pasangan Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal menang melawan kotak kosong dengan meraih 77.766 suara atau 71,1 persen dari total suara sah di Pilkada Bengkayang.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang yang sudah memilih kami maupun yang tidak memilih,” kata Sebastianus Darwis.
Ia pun menegaskan akan tetap komitmen melanjutkan program pembangunan di Bengkayang sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan untuk mewujudkan Bengkayang yang gemilang dan mantap.(tmB)