loading=

Telaga Padung Buket Terbentuk, Komitmen Lestarikan Adat Budaya

Telaga Padung Baket Terbentuk, Komitmen Lestarikan Adat Budaya
Telaga Padung Buket komunitas adat di Desa Merah Arai Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang yang telah terbentuk melalui mubes pada 27 Desember 2024 dihadiri masyarakat adat Desa Merah Arai yang dihadiri pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama. Foto: nov

Sintang, BerkatnewsTV. Telaga Padung Buket, komunitas adat di Desa Merah Arai Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang telah terbentuk.

Telaga Padung Buket yang terbentuk menjadi warna baru di Desa Merah Arai untuk melahirkan sebuah komunitas masyarakat adat Dayak Kebahant yang pertama di Kecamatan Kayan Hulu.

“Sebagai Kepala Desa Merah Arai tentu saya mendukung penuh terbentuknya hingga berjalannya komunitas ini. Bahkan kita siap mendorong berbagai kegiatan sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat,” kata Kepala Desa Merah Arai, Martinus kepada berkatnewsTV, Selasa (7/1).

Ia sebutkan Telaga Padung Buket terbentuk pada 27 Desember 2024 lalu melalui musyawarah besar masyarakat adat Desa Merah Arai. Yang dihadiri pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Baca Juga:

Dalam musyawarah besar (mubes) itu juga telah memilih struktur pengurus Telaga Padung Buket yakni Anto sebagai ketua dan beberapa ketua bidang. Seperti Kamarudin, Efendi, Agustinus, Vini dan Pembina Noven Honarius.

“Komunitas ini harus berfungsi sebagaimana mestinya yaitu melindungi hak-hak masyarakat adat di Desa Merah Arai. Saya berharap kita dapat mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyakat,” imbau Noven.

Ketua Telaga Padung Buket, Wak Anto menyatakan selain melestarikan adat budaya, komunitas adat ini juga kedepannya bisa menjadi arah strategis untuk melindungi wilayah adat. Seperti hutan adat, peninggalan sejarah serta berupaya mendirikan sekolah adat.

“Komunitas ini akan menjadi arah strategis untuk melindungi hak masyakat adat. Selain adat dan budaya sebagai kultur masyarakat tapi juga memperhatikan hutan adat serta peninggalan sejarah yang ada di wilayah masyarakat adat,” jelasnya.(nov)