Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kasus kekerasan anak di Kubu Raya di tahun 2024 mengalami kenaikan yang signifikan yakni mencapai 172 persen.
Begitu pula jumlah tersangka, mengalami peningkatan menjadi 50 orang atau naik 163 persen dibandingkan tahun 2023 berjumlah 19 orang.
“Untuk kasus tindak pidana kekerasan pada anak selama tahun 2024, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 49 kasus. Angka ini naik 172 persen dibandingkan 18 kasus di tahun 2023,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Kepada wartawan pada Selasa (31/12/2024), Wahyu mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak, meskipun penegakan hukum sudah dilakukan secara optimal.
“Data ini menunjukkan bahwa anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual,” jelasnya.
Baca Juga:
- Bupati Akui Galau Kasus Kekerasan Anak Meningkat Tiap Tahun
- Kasus Kekerasan Terhadap Anak Semakin Tinggi
Karenanya Wahyu pastikan pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban.
“Penegakan hukum terhadap pelaku menjadi prioritas Polres Kubu Raya, ” tegasnya.
Wahyu pastikan Polres Kubu Raya terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual.
Selain itu, Wahyu menekankan pentingnya langkah pencegahan agar angka kasus ini tidak semakin meningkat.
Untuk itu ia berharap kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak.
“Kami berharap pada tahun 2025, selain penegakan hukum, kami juga akan mengoptimalkan pencegahan maupun aspek preventif terjadinya anak sebagai korban di wilayah Kabupaten Kubu Raya,”pungkasnya.(tmB)