Singkawang, BerkatnewsTV. Sebanyak 651 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Singkawang telah mendapatkan surat pindah memilih untuk Pilkada Serentak di Singkawang.
Ke-651 WBP yang masuk dalam daftar pemilih ini akan mencoblos di Lapas Kelas IIB sebagai Lapas Khusus.
“Total WBP yang mendapatkan surat pindah memilih sebanyak 651 jiwa. Kemudian akan disortir lagi mana yang sudah bebas maupun pindah. Data tersebut nanti dikembalikan lagi ke KPU Kota Singkawang untuk pembaruan,” jelas Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Singkawang, Junaidi Alexander, Kamis (14/11).
Baca Juga:
- Pemilih Pindahan di Lapas Singkawang 600 Pemilih
- Sembilan Napi Lapas Singkawang Diusulkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
Dia menambahkan bahwa surat pemberitahuan pindah memilih tidak hanya untuk WBP namun juga petugas Lapas Singkawang yakni petugas yang akan bertindak sebagai KPPS.
Sementara itu Kasibinadik Lapas Kelas IIB Singkawang, Rizky Dwi Hartanto menambahkan penyerahan surat pemberitahan tersebut merupakan perwujudan dari perlindungan hak suara bagi petugas dan WBP di Pilkada Serentak.
Komisioner KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, berharap koordinasi yang baik terus terjaga, khususnya jelang hari pemungutan.
“Ketika ditemui adanya kendala, diharapkan dapat segera selesaikan,” harapnya.(uck)