11 Kg Sabu Dimusnahkan, Buruh Lepas Diupah Rp2 Juta

11 Kg Sabu Dimusnahkan, Buruh Lepas Diupah Rp2 Juta
Sebanyak 11 kg sabu dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalbar, Senin (11/11). Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 11 kg sabu dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalbar. Barang bukti itu merupakan hasil beberapa operasi yang berlangsung selama seminggu terakhir diantaranya di Kampung Beting Pontianak Timur.

Direktur Resnarkoba Polda kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, menjelaskan operasi tersebut telah dilakukan selama enam hari berturut-turut

Hasil operasi ditemukan berbagai barang bukti penggunaan narkoba jenis sabu sebanyak 10 Kg diduga dari Malaysia sedangkan 1 Kg diduga dari Pontianak. Sehingga mencapai total 11 kg sabu yang akhirnya dimusnahkan.

“Barang bukti yang kita musnahkan kurang lebih 11 kilogram. Kemudian juga kita melaksanakan operasi rutin dalam rangka 100 hari kerja program Bapak Presiden Republik Indonesia yaitu kita melakukan operasi Kampung Beting,” ungkapnya disela pemusnahan, Senin (11/11).

Ia sebutkan Operasi di Kampung Beting juga banyak mendapatkan alat pengguna seperti bong atau alat hisap dan lainnya.

Baca Juga:

“Namun untuk tersangka, kemarin kita dapat tersangka satu orang tapi saat ini tersangka ditangani oleh Polresta Pontianak,” tambahnya.

Dia menjelaskan tersangka pengedar narkoba yang diamankan oleh Polda Kalbar merupakan seorang buruh lepas yang menerima tawaran sebagai kurir sabu.

Untuk pengiriman satu kilo diberi upah sebesar Rp2 juta. Dan tersangka telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali.

Ia pastikan polisi tetap melaksanakan operasi pemberantasan narkoba selama 100 hari ke depan termasuk di Kampung Beting.

“Kepada masyarakat Pontianak apabila mendapat informasi tentang peredaran narkoba, tolong dihubungi kami. Mari kita bersama-sama untuk musnahkan narkoba,” ajaknya.(ebm)