Regulasi Replanting Sawit Harus Dipangkas

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman bersama Cornelis saat kunker Spesifik Komisi VII DPR RI ke Industri Kelapa Sawit di Kalbar terkait dengan regulasi replanting sawit yang panjang dan berbelit-belit, Jumat (20/9).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman bersama Cornelis saat kunker Spesifik Komisi VII DPR RI ke Industri Kelapa Sawit di Kalbar terkait dengan regulasi replanting sawit yang panjang dan berbelit-belit, Jumat (20/9). Foto: rob

Pontianak, BerkatnewsTV. Proses peremajaan atau replanting sawit saat ini masih terbentur regulasi pemerintah pusat yang terlalu panjang. Sehingga realisasinya paling cepat setahun dan bisa mencapai 2-3 tahun.

Karenanya Komisi VII DPR RI mendorong dipangkasnya regulasi replanting sawit yang dinilai terlalu berbelit-belit dan panjang.

“Ada kendala yang masif, dimana saat mereka ingin menanam ulang terkendala dengan aturan-aturan yang dibuat. Ini menghambat produktivitas peningkatan produksi kelapa sawit,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman saat kunker Spesifik Komisi VII DPR RI ke Industri Kelapa Sawit di Kalbar, Jumat (20/9).

Menurut Maman, regulasi yang panjang ini dapat berimplikasi pada produktivitas kelapa sawit di Indonesia. Lebih jauh dampak terbesar adalah pendapatan petani menurun maupun pendapatan negara dari sektor kelapa sawit.

“Jadi, dampaknya bisa kemana-mana. Pendapatan petani dan pendapatan negara juga menurun. Persoalan itu harus dicarikan solusi dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ucapnya.

Maman menilai persoalan ini bukan merupakan isu lokal di Kalbar semata namun telah menjadi isu nasional. Karenanya, ia mendorong agar persoalan ini menjadi perhatikan pemerintah.

Baca Juga:

Apalagi, salah satu visi dan misi besar Prabowo Subianto adalah menaikkan energi terbarukan B30 menjadi B40 dan B50. Salah satu solusinya adalah replanting ini.

“Kalau tidak segera dilakukan program B40 terkendala,” ujarnya.

Bahkan yang dikhawatirkan Maman adalah Indonesia yang merupakan produsen kelapa sawit nomor satu di dunia, akan menjadi importir karena tata kelola sawit yang salah.

“Ini yang harus kita jaga, jangan sampai kejadian. Ada proses tanam yang cukup panjang secara aturan dan perizinan yang harus dipangkas. Kalau dulu dua tahun, harus dipersingkat agar peningkatan produksi,” ungkapnya.

Namun, urusan persyaratan dan perizinan menyangkut beberapa kementerian. Ini akhirnya yang membuat teman-teman petani dan pelaku sawit pusing.

“Kami akan mencoba nanti masalah ini dipansuskan di DPR RI

Sementara itu, Anggota DPR RI, Cornelis mengatakan, ada banyak persoalan yang melibatkan masyarakat dan petani kelapa sawit.

“Tolong pabrik kelapa sawit, jangan beli barang sesuka-suka, begitu sawit banyak harga turun. Ketika sawit banyak susah masuk,” ungkapnya.

Dia pun berharap, kehadiran sawit dapat mensejahterakan masyarakat menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan.

“Masyarakat di sekitar kebun jangan tak dididik. Mereka diprioritaskan mendapat pendidikan,” ujarnya.(rob)