Singkawang, BerkatnewsTV. PKL yang berdagang di kawasan taman burung, Jalan Merdeka, Singkawang Barat menolak untuk direlokasi.
Aksi protes itu disampaikan para PKL dan sejumlah pemuda dan mahasiswa pada Senin (24/6) di Kantor DPRD Singkawang. Namun sayangnya, massa tidak dapat menemui Ketua DPRD Singkawang.
Menurut Bambang Prayogi, salah satu pedagang hiburan rakyat Singkawang, Pemkot Singkawang terus menolak untuk menandatangani surat kesepakatan dengan PKL.
“Hal ini merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menangani PKL dan menjalankan pembangunan di Lapangan Tarakan,” katanya.
Baca Juga:
- Relokasi PKL di Singkawang Juni 2024
- PKL di Jalan Merdeka dan Pemuda akan Direlokasi ke Lapangan Tarakan
Ketua DPC GMNI Kota Singkawang Johriansyah menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan Pemkot Singkawang dua kali namun tidak ada hasil.
Ia sebutkan GMNI merasa tidak dihargai apabila yang menerima massa kali ini hanyalah Wakil Ketua DPRD yang tidak memiliki banyak wewenang.
“GMNI menolak untuk berdialog apabila tidak dengan Ketua DPRD karena dianggap tidak ada kepastian dan tidak ada kebijaksanaan dari DPRD Kota Singkawang,” tegasnya.
Serikat PKL taman burung Singkawang meminta agar Pemerintah Kota Singkawang berhenti membenturkan Perda-Perda dengan PKL karena sebelumnya tidak ada permasalahan sama sekali.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra mengatakan, pihaknya tidak memiliki maksud lain ataupun ketakutan dalam menghadapi PKL dan mahasiswa.
“DPRD Kota Singkawang memiliki prioritas lain untuk diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.(uck)