Singkawang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Singkawang akan relokasi PKL di Singkawang khususnya di Jalan Merdeka (Mess Daerah), Taman Burung dan Jalan Pemuda ke Lapangan Tarakan.
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop UKM) bersama Satgassus, akan segera membangun posko pengaduan di Taman Burung dan sekitarnya.
“Rencana relokasi akan dimulai pada minggu pertama Juni 2024,” jelas Plt Kepala Disdaginkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Senin (13/5).
Baca Juga:
- PKL di Jalan Merdeka dan Pemuda akan Direlokasi ke Lapangan Tarakan
- Rp14 Miliar Digelontorkan Untuk Penataan Kota Pusaka
Dia meminta PKL bersabar dan tidak beranggapan bahwa Pemkot Singkawang mengganggu mata pencahariannya.
“ Sejatinya langkah tersebut diambil demi memberikan rasa nyaman kepada pelaku usaha,” ungkap dia.
Karena kata Muslimin, mereka di relokasi ke kawasan yang memiliki izin resmi dari Pemkot Singkawang.
Dia memastikan bahwa, relokasi PKL di Singkawang tidak ada niat menganggu atau merusak mata pencaharian Pedagang kaki lima.
“Justru kami ingin memberikan rasa nyaman kepada para PKL dalam menjalankan usahanya. Karena di relokasi ke kawasan yang memiliki izin resmi dari Pemkot Singkawang,” pungkasnya. (uck)