Kubu Raya, BerkatnewsTV. Fraksi PKS DPRD Kubu Raya mendesak Pemkab Kubu Raya untuk segera mencarikan solusi sengkarut TPP ASN Kubu Raya.
“Pemda harus cari secepatnya solusinya. Karena ini bisa mengganggu kinerja ASN yang TPP nya belum jelas,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kubu Raya, M. Amri, Kamis (22/2).
Sebab menurut Amri, TPP bukan lah baru baru, setiap tahun sudah dialokasikan anggarannya dan telah diatur dalam undang-undang.
“Apalagi DPRD sudah sepakat saat rapat anggaran bersama TAPD bahwa TPP tetap dialokasikan. Jadi, logikanya ketika sudah disahkan dalam APBD maka otomatis uangnya harus ada,” tegasnya.
Menurut Amri karena sudah disepakati dan disahkan dalam APBD maka pemda harus mencari uangnya. Tekait dengan likuiditas, Amri mendesak harus segera pemda mencari jalan keluarnya.
“Banyak kepala OPD tidak bergerak karena tidak ada anggarannya disebabkan likuiditas keuangan daerah tergangu. Maka ini juga menjadi tantangan Pj Bupati Kubu Raya harus dapat segera mencari solusinya,” ujarnya.
Baca Juga:
Sekretariat Daerah Pemkab Kubu Raya mencatat total TPP ASN yang belum dibayarkan sekitar Rp30 miliar sejak bulan November 2023 hingga Januari 2024.
Setiap TPP ASN nilainya bervariasi dari Rp1 juta hingga Rp15 juta per bulan mulai dari staf, eselon IV, eselon III hingga eselon II yang jumlahnya diperkirakan ribuan orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kubu Raya Yusran Anizam memastikan TPP ASN Kubu Raya akan dibayarkan namun secara bertahap. Sebab saat ini dari total Rp7 miliar per bulan yang harus dibayarkan, dana yang sudah ada baru sebesar Rp4 miliar.
“Ini kita sudah infokan ke perangkat daerah untuk mengajukan permohonan pencarian TPP. Tapi secara bertahap bulan November dulu. Tahap pertama untuk level staf dan eselon IV. Sedangkan level eselon III dan II mulai dicarikan setelah kas kita sudah siap,” jelas Yusran diwawancarai pada Selasa (20/2).
Yusran berharap ASN dapat bersabar menunggu proses pencairan. Apalagi ia pastikan tidak akan ada hilang, pengurangan bahkan pemotongan sepeser pun.
“Namun saya yakin kinerja teman-teman pegawai masih tetap semangat karena sudah terbukti kita pernah mengalami masa krisis saat covid. Kalau pun ada satu atau dua orang yang protes saya memahami dan maklumi,” ucapnya.
Yusran menyebutkan ada dua hal utama penyebab TPP ASN belum dibayarkan. Yakni regulasi berupa Perbup TPP yang harus direvisi kembali serta terjadinya ekuitas kas daerah.
TPP ASN yang telah dicairkan sebelumnya ternyata menjadi temuan BPK RI di bulan Oktober 2023. Sehingga hampir mayoritas pegawai wajib mengembalikannya dengan nilai total hampir Rp500 juta.
Hal ini dikarenakan Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya tentang TPP yang dinilai telah menyalahi aturan seperti perhitungan nilai untuk pejabat yang tidak sesuai dengan aturan Kemendagri.
“Sehingga di bulan November kita belum bisa melakukan pembayaran TPP karena harus memperbaiki Perbup yang prosesnya panjang. Harus evaluasi ke provinsi dan kementerian. Tapi Perbup itu sekarang sudah selesai di awal Februari,” jelasnya.
Penyebab kedua yakni kas daerah mengalami ekuitas sehingga mengakibatkan kondisi keuangan terjadi kekurangan. Yusran menyebutkan, ekuitas ini diakibatkan beberapa sumber pendapatan daerah yang belum masuk ke kas di tahun 2023.
“Sehingga ekuitas kas daerah terganggu. Kondisi ini berdampak terhadap TPP ASN yang belum terbayarkan. Namun, di bulan Januari 2024 secara perlahan sumber pendapatan sudah masuk ada yang masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Persoalan TPP ASN yang belum dibayarkan ini tampaknya menjadi PR utama bagi Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman mengingat ribuan ASN menaruh harapan besar agar dapat dibayarkan.
“Bagi saya ini sudah wajib hukumnya diselesaikan. Karena ini adalah hak ASN Kubu Raya yang harus dipenuhi,” tegas Sy Kamaruzaman diwawancarai Rabu (21/2).
Kamaruzaman memastikan akan memanggil TAPD untuk membicarakan secara khusus masalah ini agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut.
“Saya akan segera memanggil TAPD untuk mengambil langkah-langkah cepat menyelesaikan masalah TPP ini karena ini hak pegawai,” tegasnya.(rob)