Muda Serahkan Muhammad Altarra Mahendrawan Diasuh LKIA-TAS Pontianak

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan bayi Muhammad Altarra Mahendrawan untuk diasuh Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak Taman Anak Sejahtera (LKIA-TAS ) Permata Ibu Pontianak, Jumat (22/12). Foto: dian
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan bayi Muhammad Altarra Mahendrawan untuk diasuh Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak Taman Anak Sejahtera (LKIA-TAS ) Permata Ibu Pontianak, Jumat (22/12). Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan seorang bayi laki-laki bernama Muhammad Altarra Mahendrawan untuk diasuh Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak Taman Anak Sejahtera (LKIA-TAS ) Permata Ibu Pontianak.

Penyerahan tersebut disaksikan Rosalina Muda (istri Bupati) serta Dinas Sosial Kubu Raya, dan pihak Kepolisian.

Muda mengatakan setelah menjalani perawatan intens selama 33 hari di RS Bhayangkara Anton Soedjharwo bayi tersebut dinyatakan telah sehat oleh medis.

“Waktu pertama ditemukan memang kondisi bayi kedinginan tambah badannya juga ada kebiruan. Begitu juga tali pusarnya dipotong asal-asalan. Saya melihat ketahanan bayi ini sangat luar biasa,” tuturnya usai penyerahan, Jumat (22/12).

Baca Juga:

Muda menuturkan peristiwa pembuangan bayi di Kubu Raya sudah ke tujuh kalinya. Setidaknya ada tiga bayi asal Kubu Raya yang diasuh ke LKIA-TAS.

“Yaitu Laila Nur Azizah, Azura dan Muhammad Altarra Mahendrawan. Sedangkan Azura, masih diasuh disini dan ditambah Muhammad Altarra Mahendrawan,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kubu Raya, Wasilun menjelaskan regulasi dari Kemensos telah mengatur tata cara pengambilan hak asuh anak. Salahsatunya pemohon sebagai orang tua asuh anak berusia dibawah 50 tahun.

“Kemudian, sudah menikah lima tahun belum mempunyai momongan, dan satu keyakinan (agama) dengan anak itu, diassament oleh Kemensos layak atau tidaknya orang tersebut menjadi orang tua asuh,” jelasnya.

Direktur LKIA-TAS Permata Ibu Pontianak, Kusmanto menyatakan kesiapanya dalam menjaga bayi tersebut sebaik-baiknya. “Tugas kami hanyalah mengasuh dengan sebaik-baiknya. Kalau adopsi, bisa ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota,” katanya. (dian)