Pontianak, BerkatnewsTV. Kalimantan Barat akan mendapatkan alokasi surat suara untuk Pemilu tahun 2024 sebanyak 20 juta lebih atau tepatnya 20.230.375 lembar.
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan jumlah itu terdiri dari 82 jenis surat suara untuk 70 dapil DPRD kabupaten/ kota, 8 dapil DPRD provinsi, 2 dapil DPR RI, 1 Dapil DPD, dan 1 presiden dan wakil presiden.
“Khusus untuk tingkat kabupaten/ kota akan beredar 7 sampai dengan 11 jenis surat suara karena perbedaan jumlah dapil di masing-masing daerah,” jelasnya, Rabu (6/12).
Sebagian surat suara ini dikirim ke Kalbar secara bertahap dalam peti kemas. Setidaknya ada sebanyak 18 peti kemas berukuran 20 feet (16 peti kemas) dan 40 feet (2 peti kemas) untuk mengangkut puluhan juta surat suara itu ke Kalbar.
Pada Selasa (5/12) kemarin, telah tiba gelombang pertama surat suara di Pelabuhan Dwikora Pontianak yang dikirim dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Baca Juga:
- Parpol dan Caleg Langgar Aturan, Curi Star Kampanye Lewat APK
- Pemilih Penyandang Disabilitas di Kalbar Satu Persen
Budi menyebutkan, distribusi logistik surat suara tetap memprioritaskan daerah terjauh. Ia mencontohkan di kawasan wilayah timur Kalbar seperti Kapuas Hulu.
Untuk gelombang pertama didistribusikan ke 10 daerah. Hari pertama pada Selasa (5/12) telah dikirim ke wilayah Kapuas Hulu (1 peti kemas ukuran 40 feet), Sintang (1 peti kemas) dan Sambas (3 peti kemas).
Hari kedua, Rabu (6/12) didistribusikan ke Mempawah (1 peti kemas), Sanggau (3 peti kemas) dan Bengkayang (1 peti kemas).
Hari ketiga, Kamis (7/12) didistribusikan ke Sekadau (1 peti kemas), Melawi (1 peti kemas) dan Landak (2 peti kemas).
Hari keempat, Jumat (8/12) didistribusikan ke Ketapang (3 peti kemas).
“Untuk 4 daerah lainnya menyusul dipengiriman tanggal 8 Desember 2023 melalui Pelabuhan Tanjung Mas semarang. Dan surat suara presiden dan DPD dikirim dalam gelombang berikutnya dan sebelum 15 Januari 2024 sudah tiba di gudang gudang logistik kabupaten kota,” tambah Budi.
Diketahui, KPU Kalbar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.958.561 pemilih. Dengan jumlah TPS sebanyak 17.626 tersebar di 14 kabupaten/ kota.(rob)