Pontianak, BerkatnewsTV. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas di Kalbar sekitar satu persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Para penyandang disabilitas ini mempunyai hak pilih di Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Memang ndak banyak, sedikit lah. Jumlahnya sekitaran satu persen saja,” kata Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi.
Pihaknya sambung Budi telah menyiapkan logistik khusus untuk para penyandang disabilitas ini yakni kertas suara sehingga bisa mengikuti Pemilu.
Baca Juga:
Diketahui, KPU Kalbar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.958.561 pemilih. Dengan jumlah TPS sebanyak 17.626 tersebar di 14 kabupaten/ kota.
Sementara itu salah satu penyandang disabilitas, Reni berharap hak pilihnya nanti dapat diakomodir oleh pihak penyelenggara Pemilu.
“Walau pun bagaimana kan kami juga punya hak untuk tentukan nasib bangsa ini,” ucapnya.
Warga Sui Raya ini berharap ada surat suara khusus bagi para pemilih penyandang disabilitas di Kalbar seperti dirinya seperti kertas suara braile.(rob)