Singkawang, BerkatnewsTV. Pj Wali kota Singkawang Sumastro menekankan kepada para pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) harus taat aturan dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga tambah Sumastro dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi.
“Dan penyedia serta untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dan meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,” ujarnya, Selasa (14/11).
Baca Juga:
- Singkawang Dapat Insentif Inflasi Rp9,1 Miliar
- Penyerapan Anggaran Tidak Maksimal, 9 OPD Zona Merah 10 OPD Zona Kuning
Sumastro menilai kinerja Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)ta 023 jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi ia menekankan agar seluruh elemen yang terlibat didalamnya untuk meningkatkan kedisiplinan dan memperkuat komitmen untuk taat pada prosedur yang berlaku.
“Itulah pentingnya kita tingkatkan kedisiplinan serta penguatan komitmen untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Sumastro mengingatkan PBJ berhubungan erat dengan pembangunan kinerja dan reformasi birokrasi, khususnya mengenai kebijakan penyerapan produk dalam negeri (PPDN) serta komponen tender dini.
“Hal utama yang menjadi perhatiannya, tertuju pada korelasi PBJ terhadap penguatan ekonomi masyarakat,” tegas dia.
Ia berharap lewat PBJ perputaran uang di tengah masyarakat mengalami peningkatan sehingga daya beli juga terdongkrak.(uck)