Bentuk Satgas Atasi Anak Putus Sekolah

Para pemangku kepentingan pendidikan pada Rabu (18/10) sepakat membentuk Tim Satgas Atasi Anak Putus Sekolah di Sanggau
Para pemangku kepentingan pendidikan pada Rabu (18/10) sepakat membentuk Tim Satgas Atasi Anak Putus Sekolah di Sanggau. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Sanggau akan membentuk Tim Satgas Penanganan Anak Putus Sekolah.

Tim ini dibentuk lantaran angka anak putus sekolah di Sanggau trendnya dari tahun ke tahun kian tinggi. Faktor ini menjadi salah satu penyebab IPM Sanggau rendah. Bahkan, berada di urutan 10 di Kalbar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau mencatat lama sekolah orang Sanggau rata-rata 7,42 tahun atau rata-rata kelas 2 SMP, dan harapan lama sekolah orang Sanggau rata-rata 11,65 tahun atau kelas 2 SMA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau Alipius mengatakan satgas ini akan diperkuat melalui surat keputusan Bupati yang prosesnya sedang berjalan dan nanti akan diketuai oleh Sekda.

Tugas Satgas nantinya adalah bagaimana menangani anak-anak putus sekolah. Mulai dari upaya preentif atau pencegahan hingga bagaimana menangani anak-anak yang sudah terlanjur putus sekolah.

Baca Juga:

“Untuk menunjang kerja-kerja Satgas, karena tidak bisa dilakukan sendiri, maka setiap kebijakan harus berdasarkan data. Oleh karenanya kebijakan yang kita ambil harus berdasarkan data. Data yang akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Atas dasar itulah kami membuat sistem aplikasi berbasis web dan android yang nanti akan dilengkapi notifikasi digital,” jelasnya.

Keputusan pembentukan Tim Satgas Penanganan Anak Putus Sekolah ini setelah adanya pertemuan pemangku kepentingan pendidikan di Sanggau pada Rabu (18/10) saat sosialisasi aplikasi SIAP Sekolah.

Menurut Alipus, penanganan anak putus sekolah bukan pekerjaan yang mudah karena banyak faktor yang menyebabkan terjadinya fenoma anak putus sekolah ini.

“Pekerjaan ini harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan semua pihak, tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri, misalnya hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan saja,” pungkasnya. (pek)