Singkawang, BerkatnewsTV. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Singkawang diproyeksikan mengalami kenaikan.
Pj Wali kota Singkawang Sumastro saat menyampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023 di rapat paripurna DPRD pada Selasa (12/9) membeberkan alokasi belanja daerah.
Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,02 triliun mengalami kenaikan Rp116,07 miliar dari belanja sebelum perubahan sebesar Rp908,5 milir.
Belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi mengalami perubahan semula Rp761,32 miliar menjadi Rp821,80 miliar terjadi kenaikan sebesar Rp60,44 miliar.
Baca Juga:
- Fraksi DPRD Singkawang Setuju Sahkan Perda APBD Perubahan
- Pendapatan dan Belanja APBD Perubahan Singkawang Naik
Belanja Modal mengalami perubahan semula Rp143,22 miliar menjadi Rp201,32 miliar terjadi kenaikan sebesar Rp58,09 miliar.
Serta Belanja Tidak Terduga mengalami perubahan semula Rp4 miliar menjadi Rp1,5 miliar mengalami perubahan sebesar Rp2,5 miliar.
Sumastro memastikan Perubahan APBD 2023 akan fokus pada perubahan komposisi komponen urusan wajib pelayanan dasar dan non-pelayanan dasar, rasionalisasi.
Dan optimalisasi urusan pilihan, unsur- unsur pendukung dan penunjang penyelenggaraan pemerintahan yang diformulasikan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan SKPD-SKPKD.
“Oleh sebab itu dalam penyusunannya, kami akan memaksimalkan optimalisasi program dan kegiatan yang menjadi prioritas sesuai arah kebijakan anggaran nasional dan daerah,” jelas dia.(uck)