Developer Wajib Buat Embung Antisipasi Ancaman Karhutla

Pemkab Kubu Raya telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan kepada seluruh developer atau pengembang perumahan untuk membuat embung guna mengantisipasi ancaman karhutla yang terjadi dekat perumahan. Foto: dok
Pemkab Kubu Raya telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan kepada seluruh developer atau pengembang perumahan untuk membuat embung guna mengantisipasi ancaman karhutla yang terjadi dekat perumahan. Foto: dok

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan kepada seluruh developer atau pengembang perumahan untuk membuat embung guna mengantisipasi ancaman karhutla.

Embung yang harus dibuat developer atau pengembang harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Pengembang wajib membuat embung dengan standar ukuran yang sudah kita tentukan. Kita lihat beberapa kali kita menangani kebakaran lahan di dekat perumahan, itu tidak ada sumber airnya,” jelas Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Muda menilai keberadaan embung menjadi salah satu strategi yang dapat mengamankan perumahan warga dari ancaman karhutla. Sebab, prioritas utama pemadaman adalah menyelamatkan jiwa dan harta masyarakat.

“Karena yang kita kita kejar duluan ini kan yang dekat rumah warga, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, intinya ada nyawa dan aset harta di situ. Termasuk juga yang kita kejar adalah (kebakaran) yang anginnya lebih cepat ke bandara,” terangnya.

Baca Juga:

Soal pembuatan embung disampaikan Muda saat mengikuti konferensi video penanganan karhutla dari Posko Terpadu Karhutla Kabupaten Kubu Raya di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap pada Sabtu (2/9) yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Mako Satuan Brimob Polda Kalbar.

Kapolres Kubu Raya Arief Hidayat akui masih ada sebagian masyarakat yang harus diberikan pemahaman kembali terkait cara mengolah lahan dengan tidak membakar.

“Ini yang terus kita gencarkan kepada masyarakat. Termasuk melalui kegiatan penerangan-penerangan, penyebaran brosur, pamflet, dan banner di mana maklumat Kapolda juga kita sampaikan,” jelasnya.

Kepada Kapolri, Arief juga menyampaikan bahwa titik api di Kubu Raya dari pertengahan Juli hingga Agustus sebanyak lebih dari seribu titik api telah berhasil dipadamkan.

“BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemadam swasta, dan juga beberapa waktu yang lalu dibantu oleh Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) itu juga membantu, termasuk juga heli waterbomber. Ini upaya-upaya yang kita lakukan bersama untuk pengendalian karhutla di Kubu Raya,” pungkasnya.

Lebih jauh terkait upaya penegakan hukum selain upaya preemtif dan preventif, Arief mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan polisi ke langkah selanjutnya.(tmB)