Sah, Pilkades Serentak di Kubu Raya Bulan Oktober

Ketua Tim Pilkades Kubu Raya Yusran Anizam memimpin rakor pilkades serentak, Senin (28/8). Dan dipastikan pilkades serentak 17 Oktober 2023
Ketua Tim Pilkades Kubu Raya Yusran Anizam memimpin rakor pilkades serentak, Senin (28/8). Dan dipastikan pilkades serentak 17 Oktober 2023. Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Simpang siur informasi tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di Kubu Raya akhirnya terjawab.

Pemkab Kubu Raya memastikan Pilkades serentak tetap dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 yakni tanggal 17 Oktober.

Kepastian itu disampaikan Ketua Tim Pilkades Serentak Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat rapat koordinasi, Senin (28/8).

Pelaksanaan Pilkades Serentak yang diikuti 24 desa di Kubu Raya tetap mengacu aturan lama meskipun revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 sedang digodok pemerintah pusat dan DPR RI.

Saat ini, 24 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak telah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Bahkan sudah melaksanakan tahapan-tahapan diantaranya penerimaan berkas pendaftaran.

“Memang ada beberapa calon kades di suatu desa yang melebihi dari ketentuan, ya kita seleksi. Tapi Insya Allah dalam beberapa hari ini sudah ada penetapan calon kades,” tegasnya.

Yusran yang juga Sekda Kubu Raya ini memastikan Pemkab Kubu Raya sudah mengalokasikan anggaran untuk Pilkades.

“Kita memfasilitasi surat suara dan sebagainya. Anggaran kita cukup untuk menyelenggarakan Pilkades 24 desa ini,” jelasnya.

Baca Juga:

24 desa yang ikut Pilkades serentak tahun 2023 ini diantaranya di Kecamatan Sungai Raya yaitu Desa Sungai Raya Dalam, Parit Baru, Sungai Ambangah, Sungai Asam, Gunung Tamang, Mekar Baru, Sukalanting dan Desa Permata Jaya.

Di Kecamatan Sungai Ambawang, yaitu Desa Mega Timur dan Desa Bengkarek. Untuk Kecamatan Kuala Mandor B hanya Desa Padi Jaya, sedangkan di Kecamatan Sungai Kakap ada 3 desa, yaitu Desa Parit Keladi, Sungai Rengas dan Rengas Kapuas.

Di Kecamatan Rasau Jaya satu desa yaitu Desa Bintang Mas. Kemudian di Kecamatan Kubu yakni Desa Mekalang Jambu.

Kecamatan Terentang ada dua desa yaitu, Terentang Hulu dan Radak Dua. Dan di Kecamatan Teluk Pakedai ada enam desa, yaitu, Teluk Pakedai Hulu, Teluk Pakedai Dua, Kuala Karang, Salat Remis, Sungai Nibung dan Desa Arus Deras.(dian)