BerkatnewsTV. Tujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah pertemuan tahunan bagi pemegang saham dalam menyampaikan laporan berisi informasi kinerja dan strategi perusahaan kepada pemegang saham.
Bagi pemegang saham yang terbanyak biasanya memiliki hak suara untuk memberikan pendapatnya pada isu terkini.
Terdapat beberapa jenis-jenis rapat umum pemegang saham sebagai berikut :
• RUPS tahunan
Diadakan dalam 1 tahun sekali dengan kegiatan agenda rutin dan wajib bagi perusahaan pemegan saham. Biasanya diadakan rapat pada akhir tahun atau biasanya setelah perusahaan melakukan penutupan buku. Laporan tersebut memuat informasi keuangan, laba, modal perusahaan, kinerja penjualan, dan laporan penting lainnya. Pada akhir rapat, pemegang saham akan memberikan saran, pandangan, atau masukan tentang apa saja yang perlu dilakukan perusahaan setahun ke depan.
Biasa dilakukan kapan saja terutama saat kondisi genting, terlebih lagi terdapat perubahan pada perusahaan atau terdapat hal penting yang harus dibahas.
Nah tujuan RUPS sendiri memberikan informasi perkembangan perusahaan dan memberikan saran untuk kebijakan perusahaan setahun kedepan.
• Menyampaikan laporan keuangan perusahaan, termasuk laba rugi, penjualan, dan perubahan modal.
• Membandingkan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya.
• Melaporkan catatan arus kas.
• Melaporkan kegiatan atau proyek yang dilakukan perusahaan.
• Menyampaikan rincian masalah yang dihadapi perusahaan.
• Memberikan laporan kinerja perusahaan secara keseluruhan maupun per departemen.
• Menyampaikan performa karyawan secara keseluruhan.
• Menjabarkan rencana strategis perusahaan di masa depan.
• Melaporkan pengeluaran perusahaan untuk gaji dan insentif pegawai.
Demikian merupakan pentingnya ada Rapat umum pemegang saham karena demi kebaikan perusahaan yang dijalanin. Selamat Mencoba.(*)